Biadap,Pria Ini DI Tembak Mati,Karena Perbuatannya Yang Telak Memperkosa Anak DI Umur 3 Tahun,Kematianya Di Saksikan Warga Sekitar,,
Dikutip dari tribunnews,Memang Biadap Pria berusia 41 tahun ini wajib dieksekusi karna kelakuannya yang bejat,atas kelakuannya Pria tersebut di hakimi aparat dan sejumlah warga di ruang terbuka di Yaman ,usai memperkosa dan membunuh anak perempuan berusia tiga tahun.
Muhammad al-Maghrabi ditembak mati di alun-alun ibu kota Sanaa pada Senin lalu dengan menggunakan senapan AK-gaya.
Hukuman terbuka ini dihadiri ribuan orang yang memadati lokasi, mulai ketika ia diturunkan dari mobil petugas tahanan.
Hingga dibaringkan di atas tanah dengan senjata yang diarahkan oleh seorang tentara ke atas punggungnya.
Detik-detik kematiannya dilihat oleh ribuan orang, ketika seorang prajurit melepaskan tembakan di punggungnya.
Kamera televisi bahkan menyiarkannya di seluruh negeri. Sementara warga yang hadir mengabadikannya melalui ponsel ya masing-masing
Hukuman ini merupakan hukuman syariah yang ditetapkan Undang Undang di Yaman seperti dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika.
Hukuman mencakup hukuman mati, meski keluarga korban memiliki kekuatan untuk mengurangi hukuman pelaku kejahatan.
Selain hukuman mati, hukum pancung juga biasa terjadi,
Karena di hukum syariah tidak menentukan bagaimana hukuman mati harus dilakukan.
Muhammad al-Maghrabi ditembak mati di alun-alun ibu kota Sanaa pada Senin lalu dengan menggunakan senapan AK-gaya.
Hukuman terbuka ini dihadiri ribuan orang yang memadati lokasi, mulai ketika ia diturunkan dari mobil petugas tahanan.
Hingga dibaringkan di atas tanah dengan senjata yang diarahkan oleh seorang tentara ke atas punggungnya.
Detik-detik kematiannya dilihat oleh ribuan orang, ketika seorang prajurit melepaskan tembakan di punggungnya.
Kamera televisi bahkan menyiarkannya di seluruh negeri. Sementara warga yang hadir mengabadikannya melalui ponsel ya masing-masing
Hukuman ini merupakan hukuman syariah yang ditetapkan Undang Undang di Yaman seperti dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika.
Hukuman mencakup hukuman mati, meski keluarga korban memiliki kekuatan untuk mengurangi hukuman pelaku kejahatan.
Selain hukuman mati, hukum pancung juga biasa terjadi,
Karena di hukum syariah tidak menentukan bagaimana hukuman mati harus dilakukan.
No comments